Peran Guru PAI Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di SDN 2 Way Muli Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan

  • Friyansyah Universitas Lampung

Abstract

Guru Pendidikan Agama Islam cukup memiliki peranan yang besar dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Mereka yang memiliki kompetensi dalam mengajar, dimungkinkan akan mampu membangkitkan minat belajar peserta didiknya dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang peranan Guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan minat belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, yang berlokasi di SDN 2 Way Muli Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan. Peneliti melakukan wawancara terstruktur maupun wawancara tidak terstruktur dengan para sumber data, yaitu guru Pendidikan Agama Islam, kepala sekolah, peserta didik dan pengawas guru PAI dengan didukung oleh data dokumentasi dan observasi secara langsung. Kesimpulan penelitian, bahwa peran guru Pendidikan Agama Islam dengan mencermati tentang tinjauan Peranan Guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan minat belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, maka dapat disimpulkan bahwa tiga peran yang tidak dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam SDN 2 Way Muli adalah peran guru sebagai seorang pendidik, Pembina dan pengawas, tidak menyebabkan minat belajar peserta didik menjadi buruk. Hal itu dikarenakan peran guru PAI diambil alih oleh guru kelas masing-masing, di samping itu pula peserta didik mengikuti pendidikan agama Islam di Madrasah yang diselenggarakan setelah waktu zuhur dan TPA setelah waktu maghrib.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Qur’an Al Karim

Arifin Saputra, Masa Depan Pendidikan, Lucky Publishes, 1999. Burhan Buangin, Metologi Penelitian kualitatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2002.

Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2006.

Sahabuddin, Mengajar dan Belajar, Makassar, State Universiti of Makassar Press, 1999.

Syaiful Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Rineka Cipta, Banjar masin: 1977.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (yang telah diamandemen I, II, III dan IV), Penerbit Terbit Terang, Surabaya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia),

Penerbit Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sekretariat Jenderal, Jakarta, 1992.

Zakiah Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Bumi Aksara, 1995, Jakarta, Cet.1.

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Departemen Agama: Bumi Aksara, Jakarta.

-------, Kepribadian Guru, Bulan Bintang, Jakarta, 1984.

Published
2022-05-29
How to Cite
Friyansyah. (2022). Peran Guru PAI Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di SDN 2 Way Muli Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan. An Naba, 5(1), 51-62. https://doi.org/10.51614/annaba.v5i1.121