Abstrak
Penelitian ini mengkaji konflik peran yang dialami mahasiswi Muslimah Indonesia antara aspirasi pendidikan dan karier dengan tuntutan domestik tradisional yang berakar pada fiqh klasik. Kondisi ini menuntut perlunya pengembangan kurikulum PAI yang responsif gender untuk membangun kesadaran kesetaraan dan kemitraan dalam keluarga Muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan. Sumber data primer berupa Al-Qur'an yang menjadi rujukan utama dalam mendefinisikan esensi sakinah dan prinsip-prinsip relasi kemanusiaan. Sementara sumber data sekunder diperoleh dari kitab fiqh klasik, karya-karya tafsir dan pemikiran dari cendekiawan Muslim kontemporer yang relevan, serta jurnal ilmiah. Data-data penelitian selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis isi dengan pendekatan deskriptif-kritis. Hasil penelitian menunjukkan keluarga sakinah lebih ditentukan oleh relasi kemitraan yang adil dan setara daripada kepatuhan hierarkis. Paradigma fiqh kemitraan (mubadalah) lebih sesuai dengan nilai egaliter Al-Qur’an dan relevan bagi relasi suami istri dalam keluarga modern. Kesimpulan penelitian, ketegangan peran intelektual mahasiswi dapat diatasi dengan mentransformasi model kurikulum PAI yang responsif gender melalui pengajaran fiqh kemitraan, literasi kritis terhadap teks klasik, studi kasus kontemporer, dan keterampilan praktis membangun keluarga sakinah. Transformasi kurikulum tersebut perlu diiringi dengan metode pengajaran yang inovatif, partisipatif, dan reflektif agar mampu menumbuhkan kesadaran kritis dan kompetensi sosial-religius bagi mahasiswi.
How to Cite
APA Style (7th ed.)
References
- Ahmad, Ramli. 2023. “Mewujudkan Generasi Rabbani dan Masyarakat Madani Berdasarkan Konsep Keluarga Ideal Perspektif Al Qur'an dan Hadits”, Schemata: Jurnal Pascasarjana UIN Mataram 12(2): 109-132. DOI: https://doi.org/10.20414/ schemata.v12i2.8985
- al-Bantani, Syekh Nawawi. 1999. ‘Uqud al-Lujjain fi Bayani Huquq al-Zaujain. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
- Alfadhea, S. A., Ratnaningtyas, A., & Prastyani, D. 2022. "Peran Konflik Peran Ganda terhadap Stres Kerja Perawat Wanita di Provinsi Banten." Prosiding Seminar Nasional Psikologi Universitas Esa Unggul. Retrieved from https://prosiding.esaunggul.ac.id/index.php/SEMNASPSIKOLOGI/article/view/297.
- al-Ghazali. Abu Hamid Muhammad. 2000. Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
- al-Qurthubi, Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad. 2014. Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an. Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyah.
- As Sayuti, Fadilatun Nisa dan Syahrul Sitorus. 2025. "Pengembangan Kurikulum PAI yang Responsif Gender Sebagai Upaya Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan dalam Dunia Pendidikan." Fatih: Journal of Contemporary Research 2(1): 423-432. DOI: https://doi.org/10.61253/tz9wm710.
- az-Zuhayli, Wahbah. 2016. Tafsir al-Munir fil ‘Aqidah wasy Syari’ah wal Manhaj. Damaskus: Dar al-Fikr.
- Fahmina Institute. 2023. Gerakan Keadilan Gender dan Inklusi Sosial. Cirebon: Fahmina Institute.
- Faylasuf, Salman Akif. 2024. "Kesetaraan Gender Menurut Prof. Nasaruddin Umar." Bincang Syariah. Diakses 6 September 2025 from https://bincangsyariah. com/khazanah/ profil-tokoh/kesetaraan-gender-menurut-prof-nasaruddin-umar/.
- Forum Kajian Kitab Kuning (FK3). 2005. Telaah Kritis terhadap Kitab-kitab Fiqh Klasik tentang Perempuan Dalam Menuju Keluarga yang Berkeadilan Gender. Jakarta: Pustaka Pesantren.
- Gemilang, Kemas Muhammad et al. 2025. “Manajemen Konflik Dalam Keluarga Muslim: Studi Pendekatan Konseling Dalam Mengatasi Perceraian Di Indonesia”, AL YASINI: Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum dan Pendidikan 10(3): 291-308. DOI: https://doi.org/10.55102/alyasini.v10i3.6793.
- Hafsah, Umi. 2023. "Bias Gender dan Relasi Kuasa dalam Pendidikan: Analisis Penerapan Kurikulum di Matholi’ul Falah, Kajen." Jurnal Fatayat Nusulut 1(1): 9-15. Retrieved from https://jurnal.fatayatnusulut.id/index.php/fatayat/article/view/4.
- Hidayah, Nurul dan Nasrulloh. 2025. “Mubadalah sebagai Paradigma Kesalingan dalam Relasi Suami Istri”, Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum 2(1): 262-274. DOI: https://doi.org/10.71242/3n83rp30.
- Huda, Majdudin Nurul. 2022. "Pandangan KH. Husein Muhammad terhadap Konten Kitab ‘Uqud al-Lujjain (Studi Kritis Perspektif Pendidikan Keadilan Gender)." Tesis Magister PAI, UIN Syekh Nurjati Cirebon.
- Katsir, Ismail bin Umar Ibn. 2012. Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
- Kayan, Manggala. 2023. “Gagasan Mubadalah dalam al-Qur’an: Telaah Faqihuddin Abdul Kodir.” Mubadalah.id. 11 Oktober 2023 from https://mubadalah.id/melacak-gagasan-mubadalah-dalam-al-quran-telaah-faqihuddin-abdul-kodir/.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2024. Statistik Pendidikan Tinggi 2023. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi.
- Khaerana & Amri. 2020. "Pengaruh Work Family Conflict dan Stres Kerja terhadap Kinerja Pegawai Wanita pada Puskesmas Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara." Jurnal Mirai Management 6(2): 80-85. DOI: http://dx.doi.org/10.35906/jm001.v6i2.614.
- Kodir, Faqihuddin Abdul. 2019. Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah! Mengkaji Ulang Hadis-hadis Misoginis. Cirebon: IRAIL.
- _____, 2019. Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam. Yogyakarta: IRCISOD.
- Majah. Abi 'Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwaini ibn. 2012. Sunan Ibnu Majah, Kitab al-Muqaddimah, Beirut: Dar al-Fikr.
- Mulia, Siti Musdah. 2011. Muslimah Reformis: Gagasan dan Gerakan. Bandung: Mizan.
- Natsir, Ahmad. 2019. “Melacak Argumen Kesetaraan Gender dalam Kitab Uqud Al-Lujjayn”, Inovatif: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama dan Kebudayaan 5(2): 136-153. Retrieved from https://jurnal.iaih.ac.id/index.php/inovatif/ article/ view/ 113.
- Sirait, Reza Amelia. 2025). “Model Pendiddikan Islam Berbasis Gender”, Sindoro Cendekia Pendidikan 17(10): 231-240. DOI : https://doi.org/10.99534/7eav3810 .
- Sabilla, Rita Nur et al. 2025. “Analisis Kesetaraan Gender: Peran Domestik Mahasiswa Pendidikan Sosiologi dalam Keluarga”, Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi, 7 (01), 49-59. https://doi.org/10.33503/maharsi.v7i1.1430.
- Sani’atin, Any. 2023. "Peran Suami Istri yang bekerja dalam Membangun Keluarga Sakinah Perspektif Teori Qira’ah Mubadalah Abdul Kodir." Al Fuadiy Jurnal Hukum Keluarga Islam 5(1): 55–69. DOI: https://doi.org/10.55606/af.v5i2.576.
- Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
- _____, 2013. Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.
- _____, 2005. Perempuan: Pandangan Islam terhadap Peran dan Kedudukannya. Jakarta: Lentera Hati.
- Susanti, Reni, dan Abba Gabrillin. 2021. “Sri Mulyani, Khofifah, dan Risma: 3 Perempuan Terpegah dan Tervokal di Media Massa.” Kompas.com. 21 April 2021. https://regional.kompas.com/read/2021/04/21/080733178/sri-mulyani-khofifah-dan-risma-3-perempuan-terpegah-dan-tervokal-di-media?page=all.