Publication Ethics and Related Editorial Policies
Al Banin: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar merupakan jurnal ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan dua kali dalam setahun oleh Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung. Jurnal ini berfokus pada pengembangan kajian dan penelitian di bidang pendidikan dasar, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD).
Pernyataan etika publikasi ini menjelaskan standar etika dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel pada Al Banin: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, meliputi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit. Kebijakan etika publikasi ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE) serta praktik terbaik dalam pengelolaan dan penerbitan jurnal ilmiah.
Etika Publikasi Jurnal
Penerbitan artikel melalui proses peer review pada Al Banin: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar merupakan bagian penting dalam pengembangan pengetahuan ilmiah yang kredibel dan berintegritas. Proses tersebut mencerminkan kualitas karya ilmiah penulis serta komitmen institusi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan wajib menjunjung tinggi standar etika akademik, integritas ilmiah, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan publikasi.
Institut Agama Islam Darul Fattah Lampung sebagai penerbit Al Banin: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar bertanggung jawab terhadap seluruh proses penerbitan dan berkomitmen menjaga integritas akademik jurnal. Penerbit memastikan bahwa keputusan editorial tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial, iklan, hubungan pribadi, maupun kepentingan lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas proses editorial.
Keputusan Publikasi
Editor Al Banin: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar bertanggung jawab dalam menentukan artikel yang layak diterbitkan. Keputusan publikasi didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, kontribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan dasar, serta hasil proses peer review.
Editor mempertimbangkan kebijakan dan standar editorial jurnal serta ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, dan etika publikasi. Dalam mengambil keputusan, editor dapat berkonsultasi dengan anggota dewan editor dan mitra bestari.
Keadilan dan Objektivitas
Editor melakukan penilaian terhadap naskah berdasarkan kualitas dan substansi ilmiahnya tanpa membedakan penulis berdasarkan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, maupun pandangan politik.
Setiap naskah dinilai secara objektif berdasarkan kualitas akademik, metodologi, kejelasan penyajian, orisinalitas, dan kontribusinya terhadap bidang pendidikan dasar.
Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan naskah yang telah diserahkan. Informasi mengenai naskah tidak boleh disampaikan kepada pihak lain selain penulis korespondensi, mitra bestari, calon mitra bestari, dewan editor, penasihat editorial, dan penerbit sesuai dengan kebutuhan proses editorial.
Naskah yang sedang dalam proses penilaian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun penelitian editor atau pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum diterbitkan dan terdapat dalam naskah yang dikirimkan ke jurnal tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Editor dan mitra bestari wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam proses editorial dan penilaian naskah. Konflik kepentingan dapat berupa hubungan profesional, akademik, pribadi, finansial, maupun hubungan kerja sama dengan penulis atau institusi yang terkait dengan naskah.